PAD Perikanan di Kukar Minim,TPI Tak Kunjung Terbangun
TENGGARONG, Potensi perikanan di Kukar
sangat potensial digali guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
namun pada kenyataannya hal ini belum bisa diwujudkan sehingga PAD pada sector
perikanan hanya mampu mendulang Rp50 juta/pertahun pada 2016 lalu.
Hal ini tak dibantah Kepala Dinas
Perikanan dan Kelautan Kukar Armaedi. PAD Rp50 juta itu hanya bersumber dari
retribusi balai benih, ikan, sementara sector lain seperlu keluar masuk ikan di
Kukar belum tersentuh retribusi.
“Kita tak bisa memungut retribusi karena
memang sebelumnya Perda tentang itu tidak ada, maka setelah DPRD mengesahkan
Perda tentang TP (Tempat Pelelangan Ikan) diharapkan mampu untuk menambah PAD
untuk Kukar,” kata Armaedi.
Armaedi mengakui bahwa sampai sejauh ini
rencana pembangunan TPI di dua kecamatan tak kunjung terealisasi, karena
terbentur berbagai persoalan.
Ada dua kecamatan yang direncanakan akan
dibangun, yakni di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak. Untuk di Kecamatan
Kota Bangun lahan sudah siap sekitar 2 hektar, sementara di Muara Badak lahan
yang direncanakan untuk dibangun TPI itu belum dibebaskan oleh Pemkab Kukar.
“Untuk pembangunan TPI dari APBD Kukar,
tetapi untuk pelabuhannya nanti kita meminta supaya Pemprov Kaltim yang
membangunkannya,” tegas Armaedi.
Menurut Armaedi, dengan disahkan Perda
TPI Kukar, menjadi pintu utama bagi Pemkab Kukar melalui Dinas Perikanan untuk
menarik seluruh retribusi baik ikan keluar maupun masuk.
Namun pihaknya tidak tahu, kapan itu
bisa terealisasi, mengingat TPI sendiri belum dibangun sampai sekarang.”Yang
penting aturannya dulu ada, masalah TPI itu nanti kita bahas lagi,” katanya.awi/poskotakaltimnews.com